Lebih lanjut, Rakhmat Dany juga menyampaikan dalam sambutannya, kasus-kasus serupa rentan terjadi kepada anak. Ia menjelaskan, anak bisa menjadi korban atau pelaku sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam mengambil langkah dan pendampingan.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Banjar melalui dinas akan melakukan tugas sesuai dengan kewenangan kami, mudah-mudahan anak-anak ini bisa kita bimbing dan kita bina, jika dia merupakan pelaku mudah-mudahan bisa kita arahkan ke hal yang lebih bagus jangan sampai melakukan aksi-aksi pornografi,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, beredar video tindak asusila dua pelajar SMP di Martapura Kabupaten Banjar berdurasi 3 menit 39 detik mengenakan seragam pramuka. Selain itu, beredar juga video serupa dengan mengenakan seragam sasirangan sekolah berdurasi 39 detik.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Sekolah yang bersangkutan dan Kabid Pembina SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Ajidin Nor mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelajar yang bersangkutan dikembalikan ke orang tuanya (pindah sekolah). (nurul octaviani)
Editor Restu







