Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan PKL di Jalan Taman Gembira

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Bidang Tibum dan Tranmas dan Bidang PPUD menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Taman Gembira, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

    Para pedagang di Jalan Taman Gembira sebelumnya telah diberikan SP 1 hingga SP 3.

    Di lapangan petugas melakukan pembongkaran terhadap jembatan semi permanen yang berada di atas drainase.

    Baca Juga

    Viral Tiktok Bangun Rumah Kayu Ulin Rp 300 Juta Tak Cukup 

    Jembatan tersebut digunakan untuk berjualan serta membersihkan kembali sisa kayu yang digunakan untuk membuat jembatan tersebut.

    Kemudian petugas memberikan arahan kepada seluruh PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut untuk pindah ke tempat lain dan tidak berjualan di trotoar/bahu jalan.

    Di jalan tersebut juga telah terpasang plang larangan berjualan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Banjir Rob Landa Banjarmasin, BPBD Minta Warga di Bantaran Sungai Waspada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI