WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2024 di halaman Polres Banjar pada Senin (14/10/2024) pagi.
Operasi Zebra Intan 2024 resmi digelar serentak pada 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Apel dipimpin Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat yang diwakili oleh Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
“Operasi ini mengedepankan edukatif, persuasif dan humanis didukung penegakkan hukum yakni tilang secara elektronik dan tilang di tempat,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
Baca Juga
Kronologi KM Sabar Subur Tenggelam di Karimun Jawa
Terdapat tujuh prioritas pelanggaran di Operasi Zebra Intan 2024, di antaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan, berkaca dari Operasi Zebra Intan setiap tahun, pengendara yang tidak menggunakan helm menjadi salah satu atensinya.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm masih kurang, kita masih menemui pengendara yang tidak menggunakan helm di jalan-jalan Kabupaten dengan alasan tujuannya dekat atau tidak ada polisi disana,” ungkap AKP Risda.