WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Polri telah menyelamatkan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang menjadi korban pelecehan seksual di Tangerang. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri menyebut, hal ini merupakan komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak,” kata Trunoyudo seperti dikutip Wartabanjar.com, Rabu (9/10/2024).
Ia menegaskan, pelayanan terhadap kaum rentan khususnya anak menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hingga dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru.
Baca juga: PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara
“Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dari hasil pengungkapan Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama. Kemudian dua rekan S, yaitu YB (30) dan YS (28) alias A, menjadi pengasuh anak-anak.
Saat kecil, YB dan YS adalah korban pelecehan S hingga ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Inilah Materi Pemain Timnas Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini, Maarten Paes Fit
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang, pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh ketua yayasan S di panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006






