Nasib Doni Salmanan Setelah Dimiskinkan

    Kemudian aset-aset kendaraan mewah pun turut dieksekusi dan dirampas negara.

    Lalu, akan dilimpahkan ke Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI guna dilakukan perawatan dan proses lelang. Kendaraan roda empat di antaranya:

    1. 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S
    2. 2 unit mobil merek Honda CR-V
    3. 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR
    4. 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk
    5. 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech

    Aset-aset mewah Doni Salmanan yang disita Kejari Kabupaten Bandung Foto: Yuga Hassani/detikJabar
    Kendaraan roda dua di antaranya:

    1. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2
    2. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L
    3. 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days
    4. 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR3
    5. 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4
    6. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R
    7. 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio
    8. 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125
    9. 2 unit sepeda motor merek Honda Beat

    Bangunan Rumah dan Bidang Tanah:

    1. Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

    2. Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05, RW 06, Desa Soreang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

    Sekedar diketahui, kasus ini ditindaklanjuti atas laporan dari korban yang terkena jerat dan tipu daya Doni Salmanan. Di lain sisi, penyitaan itu dipertanyakan para korban Doni Salmanan. Mengapa aset tersebut disita negara, bukan dikembalikan kepada korban?

    Baca Juga :   8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI