Saksi kemudian menuruni bukit, bertemu saksi lainnya, Suriansyah lalu mengabarkan bahwa korban dalam posisi terjepit batu diduga telah meninggal dunia.
Para saksi kemudian menghubungi Polsek Upau dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, korban kemudian dibawa ke RSUD H. Badaruddin Kasim, Maburai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, pihak medis mengatakan pada bagian kepala korban sebelah kiri terdapat luka robek kurang lebih 4 sentimeter, kedua lengan kaku dan ada patah tulang terbuka pada kedua tungkai bawah serta pendarahan masih terlihat.
Diduga penyebab kematian korban akibat pendarahan patah tulang terbuka di kedua tungkai bawah, diperkirakan korban meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.
Pihak keluarga tidak bersedia jenazah korban diotopsi, menerima kejadian ini sebagai musibah dan bersedia membuat pernyataan.
Menurut informasi yang diperoleh, korban memang sering bekerja sendirian bahkan sampai larut malam. (*)
Editor: Yayu







