Beraksi 3 Kali, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di RSUD Ulin Berhasil Diamankan Polisi

    Kemudian pihak keamanan Rumah Sakit menghubungi unit V Ranmor Polresta Banjarmasin untuk mengamankan pelaku.

    Selanjutnya, Unit V Ranmor langsung menjemput pelaku, dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk tindak lebih lanjut.

    “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 3 kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan tersebut. Kendaraannya itu dijual ke daerah Kandangan,” lanjutnya.

    Karena perbuatannya, pelaku diancam pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Iqnatius)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Pematang Danau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI