Di akhir peninjauan, Muhammad Firhansyah selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyampaikan bahwa langkah yang akan diambil ke depannya yaitu akan memanggil langsung pihak yang terkait seperti Telkom hingga Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi).
“Dan juga dengan dukungan dari kawan-kawan PLN untuk bisa melakukan skema solusi atau eksekusi berkaitan dengan kabel-kabel yang diduga meresahkan warga Batola khususnya yang menjadi pengguna jalan di Handil Bakti,” katanya.
Nantinya, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel juga akan mengeluarkan tindakan atau saran korektif yang akan diambil oleh instansi vertikal atau pemerintah daerah guna menyusun rekomendasi penyelesaian yang lebih final supaya lebih bagus untuk penyelesaian laporan masyarakat.
“Berdasarkan hasil analisis terhadap kabel-kabel yang ada di sepanjang jalan Handil Bakti berpotensi semrawut serta ada di titik khusus yang kabelnya ditemukan sudah tidak layak lagi atau juga sudah tidak patut lagi karena turun menjuntai dan mengganggu keselamatan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman Pemkab Barito Kuala, Minggu (29/9/2024).
Harapannya, Apjatel agar bisa berkoordinasi segera dengan Ombudsman dan juga pihak terkait dalam rangka membahas penyelesaian ini.
Pihak Telkom juga diharapkan beritikad baik agar menyelesaikan persoalan yang ada ini, jika tidak akan berpotensi masuk mengadministrasi yang termasuk perbuatan melawan hukum, baik itu pengabaian kewajiban kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, sampai ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam konteks pelayanan publik di bidang kabel optic. (berbagai sumber)
Editor: Yayu








