Menurutnya, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan. Keduanya yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional.
Respons dari kedua kementerian/lembaga tersebut sangat positif. Dari upaya pendampingan itu, ujarnya, satgassus juga akan mempersiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi.
Baca juga: Lisa Halaby Temani Kaesang Pangarep Dalam Kunjungannya ke Banjarbaru
“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” jelas Kasatgassus.
Ke depan, program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. Satgassus terbuka jika ada yang ingin mendapat pendampingan dalam program pencegahan antikorupsi di intansinya.
“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: PLN Gelar Edukasi Kelistrikan di Desa Tayan untuk Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024
Editor: Sidik Purwoko







