WARTABANJAR.COM, PADANG – Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) membantah penyebab kematian Afif Maulana akibat penganiayaan melainkan terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Ekshumasi FDFMI Ade Firmansyah usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Ade Firmansyah menjelaskan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.
“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/09/2024).
Baca juga: Belasan Calon Kafilah Koopsudnas Jalani Seleksi MTQ & MHQ Tingkat Koopsudnas 2024
Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di Jembatan Kuranji Kota Padang, penyidik menemukan adanya luka lecet di bahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.
“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Dokter forensik itu mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.






