Dokter-Dokter Forensik Bantah Kematian Afif Maulana Karena Penganiayaan

Baca juga: Susul Wali Kota, Kini Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan KPK

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif Maulana juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” ujarnya. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Laporkan Kinerja 2024 ke Kapolri

Editor: Sidik Purwoko