Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.
“Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya untuk membersihkan rumah,” kata AKP Wahiduddin.
“Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban,” kata dia.
Saat itulah pelaku langsung mengambil par4ng, kemudian melakukan penganiayaan ibu kandungnya.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Wahid, korban Siti Syamsiah (64) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak.
Kini Siti Syamsiah dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







