Ini Delapan Tersangka Saksikan Pemusnahan BB Narkoba di Polres Banjarbaru

 

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Delapan tersangka menyaksikan langsung saat petugas dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti kasusnya pada Rabu (25/9/2024). Barang bukti itu berasal lima pengungkapan kasus yang berbeda.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Denny Juniansyah menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah jenis sabu-sabu dan obat yang mengandung Karisoprodol.

“Ada 66,15 gram sabu-sabu yang kita musnahkan dan 250 butir obat yang mengandung Karisoprodol,” ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dibuang ke dalam kloset kamar mandi.

Pemusnahan ini disaksikan oleh 8 tersangka yang diamankan serta pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, dan Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Delapan tersangka tersebut ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.