WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pasangan calon (paslon) Muhidin-Hasnuryadi dan Raudatul Jannah-Ahmad Rozani akan head to head dalam pertarungan perebutan kursi Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
Penetapan kedua paslon berdasarkan Keputusan KPU Kalsel Nomor 75 Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa tertanggal 22 September 2024.
Berdasarkan surat Ketetapan KPU Kalsel, pasangan Raudatul Jannah Akhmad Rozanie Himawan Nugraha diusung 5 partai politik.
Baca juga: TOK! DPT Pilkada Provinsi Kalsel 3.410.499 Pemilih
Kelima parpol tersebut, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, juga diusung lima parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (ernawati)
Editor: Erna Djedi