WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mempersilakan masyarakat yang menemukan penyimpangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 melapor. Gelaran olahraga tingkat nasional ini menjadi sorotan karena pelaksanaannya yang terkesan berantakan. Persoalan itu terkait pelayanan makanan bagi atlet dan honorarium yang diterima dikeluhkan peserta. Demikian juga kondisi sejumlah venue atau lokasi pertandingan dan sarana pendukungnya yang dinilai tidak layak. Yang lebih fatal, penggunaan wasit yang banyak dikeluhkan pemain menyebabkan rentetan kekecewaan para peserta. Wasit dinilai tidak adil di sejumlah cabang olahraga seperti tinju, sepakbola dan sejumlah cabang olahraga lainnya. Baca juga: PON XXI Aceh-Sumut Resmi Ditutup, Wakil Jaksa Agung Persilakan Warga Lapor Jika Temukan Penyimpangan Bahkan yang viral adalah wasit laga sepakbola putra antara tuan rumah Aceh kontra Sulawesi Tengah. Di laga itu wasit Eko Agus Sugiharto yang juga guru honorer di salah satu sekolah swasta dipercaya memimpin perhelatan tingkat nasional tersebut. Kontan saja ketidakstandaran itu memunculkan dugaan adanya penyimpangan. Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang ditunjuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memang menemukan adanya penyimpangan. “Silahkan saja lapor kepada aparat penegak hukum jika memang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam bentuk tindak pidana,” kata Feri seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: IKN Dapat Hibah Teknologi Pusat Komando dari AS Hingga Rp 115,3 Milyar Feri menyebutkan laporan tersebut bisa saja disampaikan kepada institusi Kejaksaan. “Boleh saja laporkan kepada kita di kejaksaan. Kejaksaan pun siap untuk menanganinya,” tuturnya. Mantan Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengakui banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggaraan PON kali ini. “Apalagi kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pengawalan penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara,” ujarnya. Baca juga: Karangan Bunga Berjejer di Depan Polres Pariaman Usai Penangkapan IS Terkait adanya dugaan penyimpangan, Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/09/2024) telah meminta kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan untuk menelusurinya. Selain itu Dito meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika memang menemukan penyimpangan dalam kegiatan penyelenggaraan PON tersebut. Dia menyebutkan adanya dugaan penyimpangan berawal dari temuan di sejumlah venue dan sarana pendukungnya yang belum selesai dibangun seratus persen. Padahal dana pembangunannya menggunakan dana APBD.(SIdik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko