Kadinsos Dian Marliana Dibebastugaskan, BKPSDM Banjar Buka Suara

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kadinsos P3AP2KB Banjar.

Penunjukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1-010-PLH-PKM.2/BKPSDM yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Surat perintah tersebut dikeluarkan karena Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana diduga mendapatkan sanksi disiplin hingga harus dibebastugaskan dari jabatannya sementara.

Baca Juga

Jubir Sebut Kaesang Cuma Nebeng Naik Jet PribadiĀ 

“Kadinsos dibebastugaskan sementara sejak 6 September 2024,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini pada Selasa (17/9/2024) usai Rapat Paripurna di DPRD Banjar.