WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Situs bodong Gerindra.org dinilai mencatut situs Partai Gerindra yang resmi. Karena itulah Indo Digital Volunteer melaporkannya ke Polda Metro Jaya lantaran postingan yang diunggah website tersebut dinilai membuat gaduh dan meresahkan.
Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong mengatakan, Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut sudah teregister dengan nomor 0210 tertanggal 14 September 2024. Pihaknya mengadukan situs tersebut lantaran diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) dan ayat (4) dan atau Pasal 51 Undang-Undang ITE.
“Hari ini kami melaporkan kepada Pak Kapolda Metro tentang website gerindra.org yang palsu. Masih Dumas karena ini tahap awal karena ini tahap awal kita sudah memberikan clue kepada pihak berkepentingan karena ini sengaja dibuat oleh server luar negeri tapi kami sangat yakini bisa jadi pelakunya warga negara Indonesia,” kata Anthony kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/09/2024).
Baca juga: Ulama dari Kota Tarim Hadir di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Banjarbaru
Ia menjelaskan kepada pihak kepolisian, website resmi Gerindra adalah gerindra.id. Anthony menyebut kemunculan website abal-abal gerindra.org membuat situasi gaduh dan membuat masyarakat resah.
“Kita melihat bahwa ada oknum tertentu ataupun pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan yang sangat harmonis yang sudah terjalin antara pak Prabowo dan Pak Jokowi. Kita melihat bahwa konten konten yang ada ini sangat memprihatinkan, dan membuat publik resah,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com