Ada Tambang Berlian Ilegal di Desa Banyu Irang Kabupaten Tala

    WARTABANJAR.COM, TALA – Pemkab Tala melakukan razia lokasi penambangan berlian tanpa izin di wilayah Dusun I Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (10/9/2024).

    Razia dipimpin Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman bersama Kadistanhorbun M Faried Widyatmoko, Kasatpol PP&Damkar M Kusri dan Camat Bati-Bati Ade Gumilar.

    Saat ini masih dalam proses pengambilan sampel oleh pihak penambang. Syamsir menegaskan bahwa kegiatan tersebut termasuk ilegal karena belum ada
    izin resmi.

    Baca Juga

    Pelaku Pencuian di Jalan Teluk Tiram Darat Diamankan Polisi 

    “Kalau surat izin belum keluar, tidak boleh ada operasional. Kalau ambil sampel tidak begini caranya, lingkungan hancur. Aparat Penegak Hukum (APH) saya minta segera ambil tindakan”, tegas Syamsir.

    Selanjutnya Syamsir kembali menegaskan dirinya akan selalu mengutamakan masyarakat, terlebih para petani sebagai pahlawan sektor pangan.

    “Di sini ada lahan pertanian yang memerlukan air, sekarang akses airnya ditutup oleh pihak penambang. Saya tidak ingin ada saluran air pertanian yang rusak. Saya tetap mempertahankan sesuai amanat pemerintah pusat dan pemnerintah provinsi, pangan nomor satu, petani kita harus tetap bisa berusaha”, imbuhnya.

    Syamsir juga menyatakan dirinya tidak anti terhadap investor. la ingin setiap investor yang ingin berbisnis di Tala harus mematuhi aturan yang berlaku.

    “Investor boleh masuk, tapi harus sesuai aturan dan sesuai penataan lingkungan, bukan sewenang-wenang, izin harus ada”, tutupnya.(atoe)

    Baca Juga :   Wakil I Ketua DPRD Tanbu Tegaskan Dukung Visi Pembangunan Bupati Andi Rudi Latif

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI