WARTABANJAR.COM, BEKASI – Polisi menyebut satu keluarga yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan termasuk jaringan besar pengedar narkoba di Bekasi.
“Mereka termasuk jaringan pengedar bawah yang cukup besar di wilayah Bekasi dan sekitarnya dengan berat hampir satu kilogram,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan bahwa tiga orang dari satu keluarga itu sudah mengedarkan narkoba sejak Oktober 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“(Jadi pengedar sabu) dari Oktober 2023, diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Lama, Rahim Hanya Sempat Selamatkan Surat-surat Penting, Motor dan Handphone
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.







