4. Ukuran Kertas
Dokumen yang diunggah harus memiliki ukuran kertas A4. Penggunaan ukuran kertas selain A4, seperti F4, dapat menyebabkan kegagalan dalam pembubuhan e-materai.
Penggunaan Scanner
Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-materai dipindai menggunakan scanner komputer, bukan melalui aplikasi pemindai pada smartphone seperti Camscanner.
Ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan ketepatan dokumen.
Hal-hal yang Perlu Dihindari
Selain tips di atas, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari oleh pelamar, seperti membubuhkan e-materai sebelum tanda tangan, menutupi informasi penting dengan e-materai, atau mengedit dokumen setelah e-materai dibubuhkan.
Dokumen yang sudah dibubuhi e-materai bersifat final dan tidak boleh dimodifikasi lagi.
Meskipun begitu, sebagai informasi, BKN kini membolehkan pelamar menggunakan materai fisik. Namun berlaku per 5 September 2024 sejak pukul 20.00 WIB. (ernawati)