Dia juga tidak sepakat kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT. Sehingga penggunaan istilah angkatan dinilai kurang tepat.
“Jadi, bukan angkatan istilahnya, tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” katanya.
Baca juga: Ini Muka ‘Pengawal’ Atta Halilintar Yang Sok Jagoan Ancam Culik Wartawan
Untuk itu, ia pun mengusulkan agar pertahanan siber dibentuk dalam sebuah lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI yang bertanggung jawab atas urusan pertahanan dan intelijen siber.
Menurut dia, lembaga ini perlu dibangun dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.
“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” jelasnya. (Sidik Purwoko)







