WARTABANJAR.COM – Beredar surat edaran (SE) Kominfo perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Stasiun televisi nasional diminta agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024).
Diketahui SE Kominfo ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.
Baca Juga
Peringatan Dini BMKG untk Cuaca Kalsel Sepekan ke Depan
Surat Kemenag tersebut berisi perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
“Bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut: 1. agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” tulis SE Kominfo, dikutip Rabu (3/9/2024).
Dalam surat dari Kemenag berisi permintaan agar Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada pada pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” isi surat Kemenag.
Surat tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan perdebatan dari warganet. Diketahui Paus Fransiskus berada Indonesia pada 3-6 September 2024, satu di antaranya memimpin Misa di GBK. (berbagai sumber)