Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan penggunaan nama Mulyono.
Rupanya, nama itu disebut sebagai nama kecil Presiden Jokowi.
Nama Mulyono tersebut kemudian diganti menjadi Jokowi dengan alasan sering sakit-sakitan.
Sesuai dengan budaya Jawa, jika anak kecil mengalami sakit yang tak kunjung sembuh, bisa jadi nama yang diberikan terlalu berat.
Masih dikutip dari Inilah.com (network Inilahkalsel), ketika tagar Tangkap Mulyono dibuka, sejumlah warganet mendesak untuk penangkapan Presiden Jokowi berdasarkan Ketetapan MPR RI nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Ketetapan yang dibuat pada 30 November itu memiliki salah satu poin yaitu bahwa penyelenggaraan negara telah terjadi praktek-praktek usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang melibatkan pejabat negara dengan para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







