Sebelumnya, Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan melalui video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/08/2024), mendorong penyelesaian pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baca juga: Sebelum Daftar ke KPU, Mukhyar-Awan Subarkah Sholat di Masjid Jami Sungai Jingah
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Presiden.
Presiden menyebut RUU ini sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR RI. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko








