“Hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan jajarannya dalam keadaan aman dan terkendali. Serta seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar ke depan, elemen masyarakat atau kelompok mahasiswa yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada.
“Dengan demikian, pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan nyaman bagi semua pihak dan tidak merugikan masyarakat lain,” tegasnya.
Mengenai insiden vandalisme yang terjadi di gerbang Balaikota Semarang pada Senin sore hingga petang, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengamatan dari hasil rekaman yang ada.
Kombes Pol Artanto juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh petugas kemarin sudah sesuai dengan Protap dan SOP, yaitu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dan Tindakan Kepolisian, termasuk penggunaan gas air mata saat membubarkan aksi massa yang anarkis di Jalan Pemuda, Semarang.
“Yang kita laksanakan kemarin sudah sesuai dengan SOP. Efek dari gas air mata hanya sementara saja. Kita harap jangan terulang lagi hal seperti itu, agar ke depan aksi demo bisa berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Kabidhumas berharap agar ke depan, segala bentuk aksi yang bersifat anarkis dan merugikan orang lain tidak terulang kembali. Dirinya berharap situasi di Polda Jateng dan jajarannya tetap kondusif.
“Indikatornya situasi kondusif adalah masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan nyaman dan aman,” ujarnya.