Djuyamto menambahkan bahwa Pramono Anung juga telah meminta surat keterangan terkait hak pilih dan tanggungan utang.
Baca juga: ASN Harus Mampu Beri Nilai Manfaat Pekerjaannya untuk Masyarakat
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.
Menurut rencana, Pramono akan dipasangkan dengan Rano oleh PDIP dalam Pilgub Jakarta 2024. Bahkan pasangan ini bakal mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB.
Dengan keputusan PDIP mendaftarkan kedua kadernya tersebut, bisa dipastikan mengubur mimpi Anies Baswedan untuk kembali memimpin Jakarta hingga 2029 mendatang. Putusan PDIP itu sekaligus memupuskan harapannya untuk turut berkontestasi di Pilpres 2029 mendatang. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







