Habiburrahman Kena Lempar Massa Pengunjukrasa di Depan Gedung DPR
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habiburrahman menjadi korban kericuhan dalam aksi di depan gedung DPR RI, Kamis (22/08/2024). Dirinya dilempari botol mineral oleh ribuan massa pada saat menemui mereka.
Dalam aksi siang tadi, Habiburrahman terlihat keluar gedung DPR RI dengan dikawal anggota Polri dan TNI. Ia terlihat menggunakan kemeja berwarna putih yang kemudian terlihat naik ke mobil komando.
Dengan maksud menenangkan massa, justru mereka mulai melempari politisi Partai Gerindra tersebut menggunakan botol minuman. Selain itu massa juga menyoraki Habiburrahman saat akan menyampaikan tanggapannya.
Baca juga: Buntut ke Pengajian Hanan Attaki Kenakan Gamis dan Cadar, Wanda Hara Dipanggil Polisi
Sebelumnya, massa aksi mahasiswa tampak hadir bersama massa Partai Buruh di sekitar Gedung DPR RI. Ratusan mahasiswa itu hadir di lokasi dengan menggunakan almamaternya masing-masing.
Mereka juga membawa bendera organisasi mahasiswa yang dikibarkan diantara para massa aksi. Terlihat juga bendera bertuliskan 'Ibu Pertiwi Memanggil'.
Mereka tampak hadir sekitar pukul 12.35 WIB di tempat aksi.
Para mahasiswa itu disambut orator di atas mobil komando buruh.
"Hidup mahasiswa, hidup mahasiswa," seru orator seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Imbas Upaya DPR Revisi UU Pilkada, Nilai Tukar Rupiah Jatuh
Sebelumnya, pengamanan dilakukan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa kali ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel gabungan diterjunkan dalam mengamankan aksi.
"2.975 personel gabungan," katanya kepada awak media, Kamis (22/08/2024).
Pihaknya mengimbau para massa agar menjaga ketertiban dalam unjuk rasa kali ini.
"Agar aksi unjuk rasa agar tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas," pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Digeruduk Massa, Pimpinan DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Editor: Sidik Purwoko