WHO Tetapkan Kedaruratan Monkeypox atau Cacar Monyet

    Penetapan status PHEIC ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, pada Juli 2022, WHO juga menyatakan status darurat serupa akibat penyebaran Mpox yang meluas ke berbagai negara di luar Afrika, di mana virus tersebut sebelumnya tidak pernah terjadi. Status PHEIC tersebut kemudian dicabut pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus secara signifikan di seluruh dunia.

    Sejalan dengan keputusan WHO, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) juga menyatakan status darurat Mpox di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.

    Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Achmad Farchanny Tri Adryanto, menambahkan bahwa peningkatan pengawasan di pintu masuk negara dilakukan melalui skrining suhu menggunakan thermal scanner. Selain itu, kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox juga dilakukan dengan pemantauan visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut pada pelaku perjalanan.

    Berdasarkan laporan “Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, surveilans Mpox di Indonesia diperkuat melalui deteksi kasus aktif di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama pada kelompok berisiko tinggi. Mayoritas kasus ditemukan pada pasien dengan orientasi homoseksual (LSL), dan setiap penemuan kasus dilakukan penyelidikan epidemiologi serta pelacakan kontak.

    Situasi Global Mpox

    Sepanjang 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024, WHO menerima laporan total kumulatif 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian dari 116 negara di Wilayah Regional WHO. Pada Juni 2024 saja, dilaporkan 934 kasus baru dan 4 kematian dari 26 negara, dengan sebagian besar kasus baru berasal dari Afrika (61 persen), diikuti oleh Amerika (19 persen), dan Eropa (11 persen).

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI