WARTABANJAR.COM, NAIROBI – Gara-gara Collins Jumaisi Khalusa, tersangka pembunuh berantai melarikan diri dari tahanan, delapan petugas polisi di Kenya kena skorsing. Pasalnya, Khalusa yang pada Juli lalu mengaku membunuh 42 wanita sejak 2022, termasuk istrinya sendiri.
Akibatnya, Khalusha langsung ditahan di kantor polisi pasca pengakuan itu. Namun, polisi mendapati Khalusha kabur bersama 12 tahanan lainnya pada Selasa (20/08/2024), setelah dibantu orang dalam.
Laporan dari kantor polisi, seperti dilansir Wartabanjar.com mengatakan, petugas menemukan para tahanan hilang pada pukul 05.00 waktu setempat. Mereka raib ketika petugas sedang menyajikan sarapan pagi.
Baca juga: Presiden Jokowi Tutup Munas Partai Golkar, Tunggu Kontribusinya Buat Negara
Dari laporan NTV Kenya, tahanan pembunuh berantai itu melarikan diri dengan memotong atap jaring kawat dan memanjat dinding perimeter.
“Belasan orang yang melarikan diri bersama Khalusha adalah warga negara Eritrea yang ditahan karena memasuki negara tersebut secara ilegal,” kata polisi setempat.
“Delapan petugas yang bertugas pada saat itu telah diskors, sementara penyelidikan dilanjutkan,” tambah polisi.







