Dalam kesempatan yang sama Yudi Purnomo Harahap juga menyampaikan kepada media bahwa Polri berkomitmen mengawal distribusi Pupuk Subsidi. Upaya itu mulai dari Produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan petani.
“Agar tidak ada penyelewengan dan diterima oleh mereka yang berhak menerima,” ujar Yudi.
Yudi juga mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia harus terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk subsidi.
“Agar tetap mematuhi aturan yang berlaku baik peraturan dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Esok Partai Buruh Gelar Aksi Demo di Gedung DPR RI
Editor: Sidik Purwoko