WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melakukan operasi non yustisi pada Senin (18/11).
Berdasarkan laporan warga, terdapat peternakan babi di daerah Sungai Ulin.
Petugas melakukan pengawasan langsung ke lokasi peternakan babi berdasarkan laporan masyarakat.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya beberapa kandang yang berisi babi.
Petugas juga berdialog dengan pemilik peternakan untuk memastikan kepatuhan
terhadap aturan yang berlaku.
Baca Juga
Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Banjir Akibat Banjir Rob
Sebelumnya Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran kandang babi ilegal di Kelurahan Guntung Manggis, pada Kamis (10/10/2024).







