Diduga Pengedar Narkoba, Didi Tato Diringkus Opsnal Reskrim Polsek Cempaka

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Sejumlah barang bukti ditemukan petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dari seseorang yang diduga adalah pengedar narkoba, Jumat (16/8/2024) lalu.

Terduga bernama Didi Sugianto alias Didi Tato, diringkus polisi di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Dari terduga, polisi mengamankan 17 butir pil mengandung karisoprodol dan dua bilah senjata tajam atau sajam yang berada di balik baju terduga.

Sajam tersebut masing-masing memiliki panjang sekira 40 sentimeter berjenis pisau dan jenis belati 23 sentimeter.

Selain ketiga barang bukti itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai ratusan ribu, sepeda motor dan satu unit Handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana bertransaksi narkoba.

Penangkapan ini, ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, S.Ag, berawal dari informasi masyarakat,  kemudian petugas dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Ipda Feliks Lewi Harianja, S.H melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Rumah Terbakar di Komplek Asdi Karya Permai Km 7 Milik Angel Chrisdayanti, ini Penyebabnya

“Saat dilakukan penggeledahan selain menemukan Narkotika Golongan 1 mengandung karisoprodol petugas juga menemukan dua bilah Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau dibalik baju pelaku” pungkasnya, dikutip dari laman Polres Banjarbaru.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cempaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 2 Ayat (1) undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (berbagai sumber)

Baca Juga :   Laka Tunggal di Jalan A Yani Km 33 Banjarbaru, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca