Kedua pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian yang diduga membawa barang bukti kabel yang telah di curi, sedangkan ketiga pelaku YNT, ZA dan R sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.
Turut di sita barang bukti berupa satu buah linggis dengan panjang kurang lebih 45 Centimeter, satu buah gergaji besi warna hijau biru, satu buah cangkul, satu buah karung dan dua buah skuter metik warna hitam dan warna putih biru.(atoe)
Editor Restu







