WARTABANJAR.COM – Hampir 80 persen penanganan over dimensi dan over loading (odol) bagi angkutan muatan dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Fitri Hernadi melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Muhammad Arief mengatakan dalam pengawasannya pihaknya telah melakukan penertiban atau razia odol angkutan umum yang melanggar lalu lintas.
“Jadi kita sudah lakukan razia odol di kabupaten/kota untuk para angkutan muatan yang melanggar seperti buku KIR yang mati, muatan melebihi dan lainnya,” kata Arief.
Baca Juga
Malam ini Parade Kelotok Hias di Jembatan Merdeka Banjarmasin
Menurutnya, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sanksi terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kendaraan yang telah dimodifikasi biasanya enggan melakukan uji berkala, sehingga berdampak pada matinya KIR kendaraan.







