Dengan bekerjasama Polda Kaltim itulah, pada Kamis (01/08/2024) petugas penangkapan Hambali di perkebunan kelapa sawit Kec. Rantau Pulung Kab. Kutai Timur Prov. Kalimantan Timur. Meski pelaku melakukan perlawanan saat penangkapan, dirinya mengakui semua perbuatan yang dilakukan.
Baca juga: Lindawati Ajak Pemda dan Masyarakat Sinergi Majukan Balangan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita selembar pakaian warna hitam dengan bercak darah dan selembar celana pendek warna biru dengan bercak darah. Hingga kini polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan tersangka Hambali.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Balangan guna proses lebih lanjut,” pungkas Riza. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







