Lindawati menjadi Pimpinan Sementara DPRD Balangan, ditemani Wakil Ketua yaitu Muhammad Rizkan dalam mengemban tugas menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Di antaranya AKD yang meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Selain itu, keduanya juga memfasilitasi penyusunan fraksi, komisi-komisi dan peraturan tata tertib dewan hingga penetapan Ketua Definitif DPRD Balangan periode 2024-2029.