AP Sempat Ancam Sebarkan Video Syur Setelah Diputus Audrey

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Putri musisi David Bayu, Audrey Davis disebut sempat menerima ancaman dari tersangka berinisial AP (27), yang merupakan pemeran pria terkait kasus video syur.

    Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak perihal penyebaran konten video bermuatan pornografi.

    “Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

    Adapun motif dari tersangka AP menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis, lanjut Ade Safri, yakni lantaran sakit hati karena diputuskan hubungannya.

    “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka AP bahwa motif tersangka AP melakukan penyebaran atau mendistribusikan atau mentransmisikan konten video yang bermuatan asusila ini adalah sakit hati karena diputuskan oleh mantan kekasihnya,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.

    “Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

    Baca Juga :   Angelina Sondakh Berlebaran di RS karena Harus Menemani Ibunya yang Sedang Sakit

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI