Mengenai nasib Anies Baswedan, ia merasa partainya sudah diberi tenggat waktu selama 40 hari sejak 25 Juni 2024. Anies diminta untuk mencari kursi dukungan tambahan dari partai lain sebagai syarat ikut Pilkada Jakarta.
Menurutnya, Anies juga sudah diberi kemudahan dengan didukung 18 kursi DPRD Jakarta dari Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga sampai turun gunung mencari mitra koalisi untuk Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut.
Baca juga: HUT ke-79 RI, Pemerintah Gelar Pameran Arsip Kepresidenan
“(Di Jakarta) PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga. Entah sebagai cagub atau cawagub,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






