“Kita lakukan karantina selama 10-14 hari, untuk saat ini sudah di hari ke enam. Karantina ini dilakukan agar mereka tetap berada di wilayah steril untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit,” katanya.
Sebelumnya, kematian enam ABK KM Sri Mariana di Perairan Merak, tepatnya di Pulau Tempurung, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, pada Minggu (04/08/20204) masih belum diketahui penyebabnya.
Baca juga: Ekshumasi Anak AM Lancar, Kapolda Sumbar: Percayakan Pada Ahlinya!
BKK Kelas 1 Banten telah mengambil sampel air, kotoran hewan mulai dari tikus serta anjing dan makanan di area kapal, untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium Kementerian Kesehatan agar dapat diketahui penyebab kematian sejumlah ABK tersebut.
“Kami hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium Kementerian Kesehatan. Untuk memastikan penyebab kematian yang dialami oleh sejumlah ABK,” katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






