Tidak jauh dari lokasi, petugas mendapati serta menertibkan 4 buah reklame yang menempel di.tiang listrik maupun pohon, serta 4 PKL yang berjualan menyalahi aturan.
Petugas memberikan teguran lisan agar tidak berjualan di lokasi tersebut lagi.
Di lokasi berbeda, yakni di sepanjang Jalan Trikora Kecamatan Banjarbaru Selatan, petugas juga mendapati serta memberikan teguran kepada 8.PKL yang berjualan di jalur hijau serta menyalahi aturan di Kota Banjarbaru.(atoe)
Editor Restu







