15 Januari Ditetapkan Presiden Jokowi Sebagai Hari Desa

Dalam Diktum Kedua, Keppres ini menegaskan bahwa Hari Desa bukan merupakan hari libur. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga Keppres 23/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Juli 2024. (atoe/ip)

Editor Restu