Warung Makan di Kintap Digerebek Satpol PP dan Damkar Tala, Ditemukan Belasan Botol Miras

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengamankan minuman beralkohol dari warung makan yang berlokasi di Kecamatan Kintap.

    Razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pemantauan personel Satpol PP dan Damkar Tala di lapangan.

    Setelah dilakukan pemantauan ternyata benar warung makan yang berlokasi di Jalan A Yani Kecamatan Kintap menjual minuman beralkohol.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpolppdk Tala Rachel H Simanjuntak.S.STP didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpolppdk Tala Ricky Wahyu Utama SSTP, Jumat (2/8/2024).

    Baca juga: Satpol PP dan Damkar Tala Bersama Tim Gabungan Razia Besar-besaran Warung Jablay di Pelaihari

    Di lokasi Petugas mengamankan sebanyak 17 botol minuman beralkohol berbagai merek.

    Menurut warga yang melapor sebelum dilaksanakan razia ada puluhan botol miras lagi tapi sudah laku terjual.

    Kegiatan ini akan terus dilaksanakan karena masih ada penjual miras yang belum terjaring demi mencegah terjadinya ganguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

    Pelaku akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bejat !! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Lalu Menjualnya ke Teman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI