WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng memfasilitasi perseteruan antara Mawar (20) nama samaran, ibu
satu anak dan Melati (18) juga nama samaran yang berstatus masih pelajar SMA dengan DL (20) seorang ibu rumah tangga dan PA (20) janda satu anak, semuanya warga Kota Palangka.Raya.
Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng melakukan mediasi karena kasus fitnah di media sosial.
“Saya difitnah DL dan PA pak. la memposting foto saya di akun instagramnya disertai kalimat kalau anak saya bapaknya bukan suami saya,” kata Mawar saat curhat ke Cak Sam.
“Saya juga dipermalukan di media sosial pak, oleh DL dan PA dengan memposting stiker foto saya dengan kata-kata mengandung unsur pornografi,” ujar Melati di hadapan Cak Sam.
Cak Sam kemudian menghubungi DL dan PA.untuk dikonfirmasi dan dipertemukan dengan Mawar dan Melati agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik-baik karena mereka ini sebenarnya berteman.
PA mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dituduh mengambil uang Mawar saat mereka sedang minum-minuman keras di rumah Mawar beberapa hari yang lalu.






