WARTABANJAR.COM, TABALONG - Modus penipuan mengatasnamakan Pejabat Polres Tabalong sedang marak terjadi, Rabu (31/7). Polres Tabalong mengumumkan secara resmi ada oknum yang mengatasnamakan Pejabat Polres Tabalong. Jika ada yang menerima pesan tersebut, warga diminta untuk segera melaporkan. Berikut himbauan Polres Tabalong. "Polres Tabalong menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong agar lebih cermat dan teliti. Apabila masyarakat memperoleh pesan singkat atau telepon dari orang asing yang mengatasnamakan Pejabat Polres Tabalong agar dicatat nomor handphone orang tersebut dan laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelidikan. Atau bisa langsung menghubungi: Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno: 0822-5561-6704 Dan Kasi Propam Polres Tabalong IPTU Abdul Gani, S.E.:0813-4974-3212." (atoe) Editor Restu