WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polda Kalsel mengamankan 52 tersangka dan musnahkan 29 kilogram sabu dan 114,5 butir ekstasi di Banjarbaru pada Rabu (31/7/2024).
Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, barang bukti dan tersangka yang diamankan merupakan tangkapan Direktorat Narkoba Polda Kalsel periode Juni-Juli 2024.
“Hari ini kita memusnahkan 29 kilogram sabu-sabu dan 114,5 setengah butir ekstasi,” ujar Birgjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Baca Juga
Mulai 1 Agustus Pohon SKCK Wajib Peserta JKN Aktif
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 33 kasus dan 33 laporan yang sudah disahkan oleh pengadilan untuk dimusnahkan yang didapatkan dari 52 tersangka yang terdiri dari 48 laki-laki dan 4 orang perempuan.
Para tersangka rata-rata diamankan di Banjarmasin juga dihadirkan di Polda Kalsel mengenakan baju maupun rompi berwarna orange.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang di kloset kamar kecil.
“Sebenarnya kita sudah mengamankan sekitar 50 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu butir ekstasi, tapi yang baru disahkan oleh pengadilan ada 29 kilogram sesuai yang kita musnahkan hari ini, maka sisanya akan kita musnahkan pada Agustus akan datang,” jelas Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dari pemusnahan barang bukti tersebut, pihak kepolisian bisa menyelematkan 148 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menghemat anggaran rehabilitasi pengguna narkotika sebanyak 740 miliar.