“Kasus penganiayaan ada 67, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus,” katanya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 50, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus. Lalu penemuan mayat 7 kasus, kebakaran 3 kasus, pengerusakan 5 kasus, fidusia 2 kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500.
“Kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 5 kasus,” ucapnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Pengamat Ekonomi Sebut Harga BBM Nonsubsidi Harus Naik
Editor: Sidik Purwoko






