Gonjang-Ganjing Sosok T Kendalikan Judi Online, Tomi Winata atau Tomi Suharto?

    ”Langkah Direktorat Tindak Pidana Umum adalah akan memanggil saudara Benny Ramdhani yang akan dilakukan proses klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin,” kata Trunoyudo, Sabtu (27/07/2024).

    Baca juga: Tegas Perangi Judi Online, Soal Sosok T? DPP Projo: Salah alamat!

    Menurut Trunoyudo, saat ini yang dipegang kepolisian adalah informasi awal yang masih perlu didalami. Benny akan dipanggil sebagai saksi. Dalam proses selanjutnya, kepolisian akan mengikuti prosedur yang berlaku.

    Sebelumnya, Benny Rhamdani mengklaim telah menyampaikan ke Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat pemerintah soal aktor di balik bisnis judi online di Indonesia. Dia mengklaim, telah menyampaikan informasi tersebut saat rapat kabinet terbatas.

    “Saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko [Polhukam] Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.

    “Ya, presiden kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu.”

    Bukan tanpa alasan, menurut dia, pemerintah cukup kaget karena sosok yang disebut berinisial T tersebut cukup dikenal pemerintah. Bahkan, T adalah orang yang memang selama berpuluh tahun tak bisa disentuh hukum.

    Baca juga: 10 Pemain Thailand Berhasil Tekuk Australia, Lolos ke Final ASEAN U-19 Championship 2024

    “Inisialnya T aja paling depan. Yang kedua saya tak perlu sebut,” kata Benny.

    Rapat juga dihadiri Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan. Tapi, mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong,” tandas Benny. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Itjen Kemendagri Selidiki Sumber Dana Lucky Hakim Liburan ke Jepang Bersama Keluarga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI