Hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi mencapai Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli meminta satgas bertindak tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Dirinya mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan.
“Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali,” ucapnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko





