WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kecanduan judi online (judol) kini menjadi masalah besar bagi kesehatan mental dan ekonomi masyarakat.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menekankan, bahaya kecanduan judol setara dengan kecanduan narkoba.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri di RSCM Jakarta, Kristiana Siste Kurniasanti mengungkapkan, kecanduan judol adalah masalah kronis yang berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang.
Seperti halnya kecemasan, stres, dan depresi, kecanduan judol dapat menyebabkan perubahan perilaku pada penderitanya.
BACA SELENGKAPNYA: IDI Sebut Kecanduan Judi Online Sama Bahayanya Dengan Narkoba
Editor: Yayu