Agenda kerja tersebut terkait dengan migrasi televisi teknologi analog ke digital.
Kunjungan kerja ini tidak diikuti oleh semua anggota KPID.
Meski demikian, pada bukti pencairan dana perjalanan dinas atau SPPD di Kabupaten HSU dan Kabupaten Tabalong, oknum komisioner itu tetap mencairkan dana SPPD.
Dana SPPD yang dicairkan oleh oknum KPID ini sebesar Rp 965 ribu per tanggal 2 Desember 2021.
Kunker terkait migrasi televisi teknologi analog ke digital ke Kabupaten HSU dan Tabalong itu berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Azhari Fadli untuk tujuh orang komisioner beserta tiga orang staf.
Pada daftar tanda terima uang harian dan uang transport perjalanan dinas dalam daerah, kunjungan kerja dan koordinasi terkait migrasi televisi teknologi analog ke digital di Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara pada 4 dan 5 November 2021, ada 7 komisioner menandatangani.
Selain kasus dugaan pencairan SPPD fiktif, saat itu KPID Kalsel juga sempat disorot soal dana hibah Pemprov Kalsel sebesar Rp1 miliar, yang dinilai oleh sejumlah pengamat minim kegiatan dan program.
Namun terkait masalah minim kegiatan dan program ini, telah ditepis Azhari Fadli selaku Ketua KPID saat itu.
Azhari menegaskan, pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, baik kelembagaan dan pengawasan. (tim)